Akhir-akhir ini banyak sekali peristiwa – peristiwa yang
berkaitan dengan Islam, tampaknya memang sebuah institusi agama yang bernama
Islam sedang mengalami masa-masa sulit untuk tetap bisa menunjukan
eksistensinya sebagai agama terbesar di Negara ini. Bagaimana seharusnya umat
islam sebagai umat mayoritas dapat menyikapi hal ini dengan tetap rasional dan
bijak?
Sengaja saya membuat judul diatas menjadi tampak berurutan dengan berbagai peristiwa yang sedang membuat umat islam terusik. Artinya ada hal – hal yang membuat umat terbesar ini bagaikan bangun dari tidur panjang. Selama ini dengan sebutan umat terbesar dinegara ini semacam membuatnyaman para pemeluknya, sampai akhirnya bermunculan peristiwa-peristiwa
tersebut.
Tulisan ini saya buat untuk sekedar menunjukkan pada dunia tentang wajah islam yang sesungguhnya. Memang ide ini muncul ketika saya membaca The jakarta post ”who playing god” edisi tanggal 31 oktober 2007, disamping itu pernyataan atasan saya yang notabene adalah seorang non muslim yang juga aktifis Ham “mengapa kehadiran ahmadiyah dan al’qiyadah membuat MUI mengeluarkan fatwa sesat dan meyebabkan umat islam marah dan anarkhis bukankah merupakan hak asasi setiap orang bebas berfikir dan beragama? sedangkan ketika jamaah islamiyah/al qaedah melakukan bom bom bunuh diri atas nama jihad mengapa MUI tidak
mengeluarkan fatwa dan umat islam tidak marah? Bukankah ajaran islam tentang jihad identik dengan terorisme?. Beberapa pertanyaan tersebut membuat saya merasa perlu untuk memberikan sedikit sumbangan pemikiran sebagai orang muslim. Hal ini saya pikir ”penting” paling tidak untuk sekedar memberikan gambaran pada dunia bahwa islam itu cinta damai dan penuh
ajaran toleransi.
Pertama kali peristiwa cukup heboh muncul ketika saat itu bermunculan aksi bom bunuh diri, dimulai dari bom bali, bom atrium, bom di kedubes australia dan beberapa tragedi bom lainnya. Ironisnya yang kemudian muncul dipermukaan adalah wajah islam sebagai agama yang menakutkan, bahkan hal ini menjadi isu internasional. Ajaran Islam tentang jihad dianggap sebagai sumber munculnya semua kekacauan ini. Padahal Jihad dalam ajaran islam adalah melakukan segela sesuatu untuk kebaikan bukan justru meyebabkan pembunuhan ataupun apalah sebagiaman yang dilakukan oleh para pelaku bom ditanah air. Tidak ada ajaran dalam islam yang memerintahkan umatnya untuk melakukan kekerasan atau bahkan bom bunuh diri.
Setelah sedikit reda efek dari tragedi bom, kembali umat islam disibukkan dengan adannya aliran Ahmadiyah. Aliran ini mengakui adanya nabi baru dan melakukan amalan ibadah yang berbeda dengan ajaran islam selama ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mempunyai fungsi sebagai pembimbing aqidah umat pun mengeluarkan fatwa sesat, akibatnya muncul tindakan anarkhis terhadap pengikut aliran ini.
Awal bulan rhamadan kembali umat islam dikejutkan dengan adanya aliran al qiyadah, kali ini pun keluar fatwa sesat dari MUI, akibatnya muncul tindakan anarkhis dari kalangan umat yang ada di bawah. Dalam islam sendiri ada penjelasan bahwa islam akan terpecah menjadi 63 golongan, mungkinini pertanda ya………. Sebagai seorang muslim saya juga tidak meyukai kekerasan yang dilakukan atas nama islam dengan merasa diri kelompok yang paling benar dan menghakimi kelompok lain yang dianggap sesat. Bukankah negara kita adalah negara hukum, jika memang al qiyadah sudah melakukan tindakan kriminal maka saya sangat setuiju jika pihak aparat hukum untuk menyelesaikan secara hukum. Jika memang alqiyadah menamakan diri sebagi umat islam, namun tidak mengakui rukun islam dan rukun iman, bukankah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk saling mengingatkan supaya al qiyadah bertaubat dan kembali kejalan yang benar, dengan banyaknya umat islam yang mengikuti ajaran yang meyimpang dari islam, seharusnya kita juga mulai intropeksi diri. Bisa jadi hal ini akibat mulai kikisnya tradisi dakwah diantara umat islam, so what?? Nah mngkin pertanyaan ini bisa menjadi pijakan, lalu apa yang seharusnya umat islam benahi? Tentunya dakwah yang saat ini mulai terkikis penting untuk kembali dilakukan, mungkin bisa dimuali oleh MUI, sehingga MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa sesat tapi bagaimana MUI bisa membuat saudara-saudara kita yang dianggap sesat itu kembali kejalan yang benar. Justru jika meeka berada dalam tekanan maka mereka akanterbentuk menjadi militan”ini yang berbahaya”.
Meyikapi kekrasan atas nama agama yang akhir-akhir ini terjadi banyak para aktivis Ham yang berpijak Duham pasal 18 ”Setiap orang berhak atas kemerdekaan berfikir, berkeyakinan dan beragama, hak ini mencakup kebebasan untuk berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan dalam kegiatan pengajaran, peribadatan, pemujaan dan ketaatan, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain di muka umum maupun secara pribadi” untuk melakukan pembelaan.
Namun saya jadi berfikir jika kebebasan ini justru menimbulkan keresahan apakah juga tidak bertentangan dengan sistem negara kita yang merupakan negara hukum? Dengan agak sedikit bertentangan dengan aktivis ham saya justru berfikir memnga benar kebebasan beragama itu harus dilindungi namun jika kebebebasan beragama, berfikir dll tersebut justru dipergunakan untuk tindakan kriminal seperti yang dilakukan al qiyadah tentunnya memang benar tindakan yang sudah dilakukan oleh negara dengan aktif sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum…
Tapi tentunya asalkan hal ini dilakukan dengan batasan
yang wajar……………..
Jakarta,
4 november 2007